Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pasaman merupakan salah satu perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang perlindungan masyarakat, khususnya terhadap bahaya kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Dengan kondisi geografis Kabupaten Pasaman yang mencakup pegunungan, hutan, serta wilayah permukiman dan pertanian, keberadaan Damkar yang sigap dan terorganisasi dengan baik menjadi kebutuhan mutlak.
Struktur organisasi Damkar Kabupaten Pasaman dirancang untuk memastikan bahwa pelayanan publik dalam pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan dapat diberikan secara cepat, tepat, dan menyeluruh di seluruh kecamatan.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan operasional dan administratif. Ia bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pengawasan kinerja, hingga pengambilan keputusan strategis, termasuk penanganan keadaan darurat besar dan menjalin kemitraan dengan berbagai instansi seperti BPBD, Polri, TNI, Dinas Kesehatan, serta komunitas relawan kebencanaan.
2. Sekretariat
Sekretariat adalah unsur administratif yang mendukung pelaksanaan kegiatan dinas. Terdiri dari:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
-
Subbagian Keuangan dan Aset
Sekretariat bertugas menyusun rencana kerja, mengelola anggaran, mendata kebutuhan personel dan sarana, serta menyusun laporan kegiatan dan kinerja tahunan dinas.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan peningkatan kesiapan masyarakat. Subunitnya meliputi:
-
Seksi Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran
-
Seksi Simulasi dan Pembentukan Relawan Siaga Api
Kegiatan mencakup penyuluhan ke sekolah, pasar, perkantoran, serta pembinaan masyarakat dalam penggunaan APAR dan prosedur evakuasi dini.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini menangani kejadian darurat seperti kebakaran, evakuasi korban, dan insiden non-kebakaran (bencana alam, kecelakaan, dll). Subunit:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi dan Penyelamatan
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Gagal Teknologi
Regu operasional bekerja dalam sistem jaga 24 jam, dilengkapi dengan armada dan peralatan lengkap sesuai standar keselamatan nasional.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini berperan dalam memastikan kesiapan logistik dan sistem informasi kebencanaan. Subunitnya:
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat Operasional
-
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kebakaran
Penggunaan sistem pelaporan berbasis digital, pemetaan wilayah rawan, serta integrasi sistem komunikasi antar-pos menjadi fokus bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Untuk menjangkau seluruh kecamatan, Damkar Pasaman mengoperasikan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Pos Damkar di lokasi strategis. Tiap pos dilengkapi dengan regu siaga, kendaraan pemadam, dan peralatan penyelamatan agar mampu merespons panggilan masyarakat secara cepat.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pasaman siap memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan akurat, dalam rangka menciptakan masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh terhadap bahaya kebakaran serta bencana lainnya.